Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso mengatakan bahwa perguruan tinggi negeri sudah setuju menggunakan hasil Ujian Nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri. »Perguruan tinggi sudah setuju,” kata Djoko ketika ditemui di kantornya, 4 Juni 2012 siang.
Djoko mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun depan. Dengan demikian, nantinya perguruan tinggi negeri tak perlu lagi mengadakan tes atau ujian lain untuk menyaring calon mahasiwa. Cukup berpatokan pada nilai UN siswa. »Agar irit, jadi tak perlu ada tes lain,” kata dia.
Djoko mengatakan sistem penggunaan nilai UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri sebenarnya sudah diterapkan tahun ini. »Calon mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan kan dilihat berdasarkan nilai UN,” katanya.
Adapun daftar calon mahasiswa yang masuk melalui jalur undangan itu ditentukan langsung oleh setiap perguruan tinggi negeri. Setiap perguruan tinggi negeri ditetapkan untuk mencari 60 persen calon mahasiswa dari jalur undangan.
Adapun untuk jalur undangan melalui program Beasiswa Pendidikan Tinggi bagi Calon Mahasiswa Berprestasi (Bidik Misi) gelombang pertama tahun ini hanya 15.300 yang lolos seleksi. Akibatnya, dari kuota beasiswa untuk 42 ribu mahasiswa, hanya sekitar 36 persen yang terserap dan siap dimanfaatkan calon mahasiswa.
Courtesy tempo.co
{ 0 komentar... Skip ke Kotak Komentar }
Tambahkan Komentar Anda
Terimakasih sudah berkomentar dengan baik, sopan dan tidak mengandung spam di Blog, Silahkan Berkomentar Sesuai Artikel.
Maaf, memasukkan link ke dalam komentar akan DIHAPUS.
Regard's
=|| Arsha Wijaya ||=